Kamis, 30 Juni 2011

Rapat Koordinasi UKS tk. Kabupaten Balangan



Usaha Kesehatan Sekolah adalah merupakan wahana belajar mengajar untuk meningkatkan kemampuan dalam membentuk perilaku hidup bersih dan sehat pada usia anak sekolah dengan maksud menciptakan lingkungan sehat secara fisik dan mental sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia yang  seutuhnya.

Program UKS yang disebut Trias UKS mencakup pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan. Merupakan mata rantai dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara umum dan khususnya untuk mencerdaskan dan meningkatkan kemampuan life skill peserta didik untuk hidup sehat. Dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara terencana, terarah dan terpadu dengan melibatkan berbagai program dan sektor terkait. Untuk itulah sehingga pada hari ini kita laksanakan Rapat Kerja Usaha Kesehatan Sekolah (Raker UKS) Kabupaten Balangan.  

DASAR PELAKSANAAN
1.       UU No. 32 thn 2004 ttg Pemerintahan Daerah
2.       UU No. 20 thn 2003 ttg Sistim Pendidikan Nasional
3.       UU No. 36 thn 2009 ttg Kesehatan
4.       UU tentang Agama
5.      Keputusan Bersama Mendiknas No.1/U/SKB/ 2003,Menkes No.1067/Menkes/SAKB/VII/2003
Menag No. MA/230 A/2003, Mendagri No. 26 tahun 2003 tgl 23 Juli 2003   ttg Pembinaan & pengembangan UKS.
6.  SK Bupati Keputusan Bupati Balangan No.      tahun 2011 tentang Pembentukan Tim Pembina UKS Kabupaten Balangan.
7.  Keputusan Ketua Tim Pembina UKS Kabupaten Balangan No. 01/TP.UKS/II Th. 2011 tentang Pembentukan Sekretariat Tim Pembina UKS Kabupaten Balangan.
        8.       Program Kerja Tim Pembina UKS Kabupaten Balangan tahun 2011.

        Tujuan umum dari kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan koordinasi dalam pengelolaan manajemen pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di Kabupaten Balangan. Adapun tujuan khususnya antara lain : 


1.       Menyatukan persepsi tentang pembinaan dan pengembangan UKS.
             2.      Terkoordinasinya perencanaan kegiatan pembinaan dan pengembangan UKS Kabupaten 
            Balangan tahun 2011 dan rencana usulan tahun 2012.
      3.   Menyatukan gerak dan langkah dalam pembinaan dan pengembangan UKS di 
           Kabupaten Balangan.

           Kegiatan Raker UKS ini dilaksanakan pada tanggal 23  Mei  2011 selama 1 hari. Bertempat di Aula Benteng Tundakan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Balangan

Peserta Raker UKS Kabupaten Balangan berjumlah 65 orang.terdiri dari unsur :

a.    Pengurus dan anggota Tim Pembina UKS Kabupaten Balangan yang terdiri dari unsur Dinas  
    Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kementrian Agama, Bagian Kesra Setda Kabupaten Balangan, 
    Bappeda, Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan,  Tim Penggerak PKK Kabupaten Balangan.

b. Pengurus dan anggota Tim Pembina UKS Kecamatan se Kabupaten Balangan, terdiri dari unsur Sekretariat Kecamatan, Ketua TP PKK Kecamatan, Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan, Puskesmas dan Pengawas Pendidikan Agama Kecamatan.



Materi dan nara sumber yang akan menyampaikan adalah terdiri dari :

a.    Kebijakan Pembinaan dan Pengembangan UKS Propinsi Kalimantan Selatan (oleh Tim Pembina UKS Propinsi Kalimantan Selatan).
b.    Peran Dinas Kesehatan Dalam Pembinaan dan Pengembangan UKS (oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan)
c.    Peran Dinas Pendidikan Dalam Pembinaan dan Pengembangan UKS (oleh Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Balangan)
d.    Peran Kementrian Agama Dalam Pembinaan dan Pengembangan UKS (oleh Kepala Kemenag
            Kabupaten Balangan).
e.    Peran Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Dalam Pembinaan dan Pengembangan UKS (oleh Kepala BLHK Kabupaten Balangan) 



Output yang diharapkan dari Raker UKS ini adalah :
1.  Menyatunya persepsi tentang pembinaan dan pengembangan UKS.
2.  Terkoordinasinya perencanaan kegiatan pembinaan dan pengembangan UKS Kabupaten
    Balangan tahun 2011 dan rencana usulan tahun 2012.
3.  Menyatunya gerak dan langkah dalam pembinaan dan pengembangan UKS di Kabupaten
    Balangan.

KESEPAKATAN
RAPAT KERJA UKS KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2011

Peserta Rapat Kerja UKS Kabupaten Balangan Tahun 2011, bersepakat untuk :
1.      Meningkatkan komitmen bersama dalam pelaksanaan pembinaan dan pengembangan UKS di Tingkat 
      Kecamatan dan Tingkat Kabupaten Balangan.
2.      Melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi program UKS sejak dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring 
   dan evaluasi melalui rapat koordinasi Tim Pembina UKS baik di tingkat Kabupaten maupun di Tingkat Kecamatan secara berkala (Tingkat Kabupaten dan Kecamatan minimal 6 bulan sekali).
3.      Meningkatkan peran Tim Pembina UKS dalam pembinaan dan pengembangan UKS di Tingkat Kecamatan 
      dan Tingkat Kabupaten dengan sasaran meliputi TK/RA, SD/MI, SLTP/MTs, SLTA/SMK/MA.
4.      Masing-masing instansi yang tergabung dalam Tim Pembina UKS Kabupaten dan Kecamatan untuk 
      mengalokasikan anggaran pembinaan dan pengembangan UKS  sesuai Tugas Pokok dan Fungsinya masing-masing.
5.    Membentuk Tim Pembina UKS Tingkat Kecamatan  bagi yang belum terbentuk berikut Sekretariat dan 
     program kerjanya.




Sumber : Seksi UKS Dinas Kesehatan Kab. Balangan










1 komentar:

  1. alhamdulillah UKS kab. balangan kembali bernapas......semoga geliatnya menjadi nyata,amien allahuma amien

    BalasHapus