Minggu, 23 Oktober 2011

PERANAN DESA SIAGA AKTIF DALAM UPAYA PENURUNAN ANGKA KEMATIAN IBU DAN BAYI



Masalah kematian ibu di Indonesia cukup memprihatinkan, setiap tahun ada 9.500 ibu meninggal setiap bulan ada 792 ibu meninggal setiap minggu ada 183 ibu meninggal setiap hari ada 26 ibu meninggal setiap jam ada 1 ibu meninggal. Oleh karena itu kita perlu mengetahui masalah seputar kehamilan, antara lain meliput pengertian, kondisi yang menyebabkan, tanda-tanda, keadaan ideal untuk hamil, perawatan, persalinan, hal yang dilakukan pasca persalinan hingga mengatur kehamilan. Sehingga masalah tersebut dapat ditekan.

Pengertian

Kehamilan dapat diartikan adalah suatu proses regenerasi. Yaitu bertemunya sel telur dengan sel sperma didalam suatu media yang disebut rahim, sehingga membentuk embrio yang berkembang menjadi bayi.

Kondisi

Kehamilan terjadi dengan kondisi tertentu, yang secara umum karena :
  1. Sudah memasuki Usia subur
  2. Melakukan Hubungan Suami Istri
  3. Masa subur Istri dan ejakulasi suami
  4. Sperma bercampur dengan Ovum
Tanda

Adapun tanda-tanda kehamilan bisa diketahui antara lain :
Tanda-tanda pasti
Ø  Terdengar detak jantung janin
Ø  Ibu merasakan gerakan bayi
Ø  Teraba bagian bayi
Ø  Pemeriksaan medis melalui USG
Tanda-tanda dugaan (tidak pasti)
Ø  Tidak datang haid
Ø  Pusing mual dan muntah pada pagi hari
Ø  Buah dada membesar
Ø  Daerah sekitar puting susu menjadi agak gelap
Ø  Perut membesar


Keadaan ideal

Untuk hamil, idealnya memenuhi keadaan antara lain :
Ø  Kesiapan fisik, ciri nya yaitu bila tubuh berhenti tumbuh atau umur sudah ± 20 tahun
Ø  Kesiapan mental, apabila suami istri secara bersama telah siap punya anak. Siap dan bertanggungjawab untuk mengasuh dan mendidik anak.
Ø  Kesiapan sosial ekonomi, bila sudah mampu untuk menyediakan kebutuhan anak antara lain makan-minum, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dll.

Perawatan

Ibu pada masa kehamilan sebaiknya menjalani minimal 4 x perawatan / pemeriksaan, yaitu:
Ø  Pemeriksaan pertama pada minggu pertama sampai minggu ke 12 (bulan 1 – 3)
Ø  Pemeriksaan kedua pada minggu ke 12 sampai minggu ke 24.
Ø  Pemeriksaan ketiga pada kehamilan bulan ke 7.
Ø  Pemeriksaan keempat pada kehamilan memasuki bulan ke 8 – 9.

Persalinan

Disini kita akan membahas kehamilan/persalinan yang beresiko, antara lain:
          Terlalu muda (usia Ibu <20 th)
          Terlalu Tua (usia Ibu >35 th)
          Terlalu Banyak (Jumlah anak > 3)
          Terlalu Dekat (Jarak kehamilan < 3 th)
          AnemiaI (kurang darah)
          Rongga Panggul sempit
          Riwayat kehamilan dan persalinan buruk
          Kelainan letak bayi/janin.

Adapun tanda bahaya pada masa kehamilan dan persalinan yaitu :
          Pendarahan
          Keluar cairan
          Kejang
          Kaki bengkak
          Mata kabur
          Sakit kepala (sering)
          Tekanan darah naik
          Demam

Apabila ini terjadi pada ibu hamil, harap segera dibawa ke bidan atau langsung ke tempat pelayanan kesehatan terdekat.


Pasca persalinan

Setelah melahirkan seorang ibu beserta bayi nya juga harus tetap mendapat perawatan. Perawatan bayi meliputi pemberian Air Susu Ibu (ASI) serta imunisasi. Adapun perawatan ibu meliputi merawat payudara, memperhatikan nutrisi, menjaga kebersihan, senam maupun pemeriksaan pasca persalinan oleh petugas kesehatan.

Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi

Salah satu kegiatan dari Desa Siaga Aktif dalam upaya penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi yaitu Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) dengan stiker. Ini merupakan kegiatan yang difasilitasi oleh Bidan di Desa dalam rangka peningkatan peran aktif suami, keluarga dan masyarakat dalam merencanakan Persalinan yang aman dan persiapan  menghadapi komplikasi pada ibu hamil, termasuk perencanaan pemakaian alat kontrasepsi pasca persalinan dengan menggunakan stiker sebagai media notifikasi sasaran untuk meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan kesehatan bagi ibu dan bayi baru lahir serta KB.

Contoh stiker K4P :


Bagan Operasional Pelaksanaan P4K :


Ada beberapa hal penting yang dapat membantu menurunkan Angka Kematian Bayi dan Balita yang bisa kita lakukan antara lain :
·         Pemberdayaan keluarga dan masyarakat serta kemitraan Lintas Program dan Lintas Sektor. Tindakannya yaitu dengan pemanfaatan buku KIA dan orientasi/pengenalan para kader.
·         Penguatan manajemen program, langkahnya antara lain Pengelolaan Program (perencanaan, Bimbingan Teknik (Bintek) dan Monitoring dan Evaluasi (monev)), Pengelolaan Data, Sosialisasi dan Advokasi, dan Kerjasama Lintas Program/Lintas Sektor.
·         Meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan, yaitu dengan memberikan biaya operasional bidan/perawat  untuk kunjungan BBL, Bayi, Balita.
·         Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan antara lain dengan Pelatihan berbasis kompetensi bagi petugas kesehatan puskesmas & jaringannya : manajemen Asfiksia (kekurangan oksigen di otak pada bayi baru lahir), manajemen BBLR (Berat Bayi Lahir Kurang), MTBS (Manajemen Terpadu Balita Sakit) dan SDIDTK (Survey Deteksi Dini Tumbuh Kembang).

Hal-hal yang perlu kita ketahui tentang kemungkinan terjadinya kematian ibu dalam persalinan antara lain :

1.       Di rumah
·         Keputusan keluarga
Ø  Kurangnya pengetahuan
Ø  Rendahnya ketersediaan biaya
Ø  Kesibukan keluarga
Ø  Sosial budaya
·         Tidak adanya ketersediaan transportasi

2.       Diperjalanan
·         Kurangnya sarana transportasi
·         Tingginya tingkat kesulitan
·         Lama waktu tempuh

3.       Di puskesmas
·         Kurangnya kesiapan petugas
·         Ketersediaan bahan dan alat
·         Sikap petugas

4.       Di rumah sakit
·         Kesiapan petugas
·         Ketersediaan bahan dan alat
·         Sikap petugas
·         Biaya

Upaya meningkatkan kesehatan ibu dan anak diantaranya pemberdayaan masyarakat menggunakan buku Kesehatan Ibu Dan Anak (Buku KIA) serta meningkatkan kemandirian keluarga dalam memelihara kesehatan Ibu dan Anak.

Buku KIA adalah buku yang berisi informasi cara menjaga Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) serta catatan pelayanan KIA. Fungsinya antara lain :
Ø  Buku pedoman kesehatan ibu dan anak yang dimiliki keluarga
Ø  Alat pemantauan KIA dan deteksi dini gangguan kesehatan sejak ibu hamil, melahirkan, dan masa nifas hingga anak berusia 5 tahun
Ø  Alat komunikasi dan penyuluhan KIA
Ø  Satu Buku KIA untuk satu anak
Ø  Digunakan di setiap fasilitas pelayanan kesehatan

Buku KIA mempunyai dasar hukum berdasar Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 284/Menkes/SK/III/2004, isinya meliputi :
          Sebagai sumber informasi serta satu-satunya alat pencatatan yang dimiliki oleh ibu hamil sampai balita
          Pengadaan dan pendistribusian Buku KIA oleh pemerintah dengan peran serta dari LSM, organisasi profesi, dan Swasta
          Penanggung jawab penggunaannya oleh petugas kesehatan

Buku KIA merupakan buku pedoman untuk keluarga, karena memuat informasi kesehatan ibu yang memuat catatan kesehatan ibu dan bayi. Dari catatan kesehatan ibu hamil, ibu melahirkan, ibu nifas sampai keluarga berencana. Catatan kesehatan bayi memuat perawatan bayi baru lahir sampai balita, perawatan sehari2 balita, perawatan anak sakit, cara memberi makan anak, cara merangsang perkembangan anak, cara membuat MP-ASI (Makanan Pengganti – Air Susu Ibu).


Sumber : Bid. Kesga Dinkes Balangan 

Penerapan PHBS Rumah Tangga pada Dasa Wisma

Ketua TP PKK Kab. Balangan memberikan contoh cara mencuci tangan yang baik & benar

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)

Semua perilaku kesehatan yang dilakukan atas kesadaran sehingga anggota keluarga atau keluargadapat menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam kegiatan–kegiatan kesehatan di masyarakat. Berikut adalah 10 Perilaku dasar Hidup Bersih dan Sehat Di Rumah Tangga, antara lain :
  1. Persalinan ditolong oleh tenaga Kesehatan.
  2. Memberi Bayi ASI ekslusif
  3. Menimbang bayi setiap bulan
  4. Menggunakan air bersih
  5. Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun
  6. Menggunakan jamban sehat
  7. Memberantas jentik nyamuk di rumah sekali seminggu.
  8. Makan buah dan sayur setiap hari.
  9. Melaksanakan aktifitas fisik setiap hari
  10. Tidak merokok di dalam rumah

PHBS di rumah tangga adalah upaya strategis untuk menggerakkan dan memberdayakan keluarga/anggota keluarga agar tahu, mau dan mampu melaksanakan perilaku hidup bersih sehat serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat. Apabila 10 PHBS dasar dilaksanakan di rumah tangga maka bisa disebut sebagai rumah tangga sehat.

Pembinaan PHBS di rumah tangga ditujukan untuk mempercepat terwujudnya Rumah Tangga sehat --à Desa sehat --à Kecamatan sehat --àKabupaten/Kota sehat --à Provinsi sehat --àIndonesia sehat.

Pembinaan PHBS di Rumah Tangga telah menjadi bagian dari Kesatuan Gerak PKK-KB-Kesehatan sejak tahun 2005. Landasan hukum pembinaan PHBS adalah :
  1. Undang-Undang no 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pemberdayaan Keluarga Sejahtera.
  2. Undang-undang Nomor 23 Tahun 199 tentang Kesehatan.
  3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
  4. Peraturan Pemerintah nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa dan Kelurahan.
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Kewenangan Wajib Standar Pelayanan Minimal di Bidang Kesehatan.
  7. Keputusan Menteri dalam Negeri dan Otonomi Daerah No. 53 tahun 2000 tentang Gerakan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga.
  8. Keputusan menteri Kesehatan RI Nomor 1193/Menkes/SK/X/2004 tentang Kebijakan nasional Promosi Kesehatan.
  9. Keputusan Menteri Kesehatan RI No 114/Menkes/SK/VIII/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Daerah.
Adapun Sasaran Pembinaan PHBS adalah seluruh anggota rumah tangga yang meliputi : Pasangan Usia Subur ;  Ibu hamil dan menyusui ;  Anak dan remaja; Pengasuh anak.
Manfaat Rumah Tangga Sehat antara lain;
a.       Bagi Keluarga:
-          Setiap anggota keluarga menjadi sehat   dan tidak mudah sakit
-          Anak tumbuh sehat dan cerdas
-          Anggota keluarga giat bekerja
-          Pengeluaran biaya rumah tangga dapat ditujukan untuk memenuhi gizi keluarga, pendidikan dan modal usaha untuk menambah pendapatan keluarga.


b.       Bagi Masyarakat:

-          Masyarakat mampu mengupayakan lingkungan sehat.
-          Masyarakat mampu mencegah dan mengatasi masalah kesehatan yang dihadapinya.
-          Masyarakat memanfaatkan pelayanan kesehatan yang ada untuk menyembuhkan penyakit dan peningkatan kesehatannya.
-          Masyarakat mampu mengembangkan Upaya KEsehata Bersumber Masyarakat (UKBM) untuk mencapai PHBS di Rumah Tangga, seperti penyelenggaraan posyandu, tabulin, ambulan desa, arisan jamban dll.

c.      Bagi Tim Penggerak PKK:
-          Mempercepat tercapainya 10 program pokok PKK,khususnya bidang kesehatan.
-          Meningkatnya kemampuan dan citra Tim Penggerak PKK dalam memberdayakan keluarga atau rumah tangga.

d.       Bagi Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota
-          Peningkatan persentasi rumah tangga sehat menunjukkan kinerja dan citra provinsi dan kab/kota yang baik
-          Biaya yang tadinya dialokasikan untuk menanggulangi masalah-masalah kesehatan dapat dialihkan untuk pengembangan lingkungan yang sehat dan penyediaan sarana pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau.
-          Provinsi dan kab/kota dapat dijadikan pusat pembelajaran bagi daerah lain dalam pembinaan PHBS di Rumah Tangga.

Dasa wisma

Kelompok Dasawisma adalah kelompok yang terdiri atas 10-20 kepala keluarga (dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat), diketuai oleh salah seorang yang dipilih di antara mereka, merupakan kelompok potensial terdepan dalam pelaksanaan kegiatan PKK.

Kader menjelaskan hasil pemetaan AKI & AKB di desa masing-masing

Ada 3 kegiatan di kelompok dasawisma, yaitu :
a). Catatan Keluarga
b). Catatan Data dan Kegiatan Warga
c). Buku Catatan Ibu Hamil, Kelahiran,  Kematian bayi dan Kematian Ibu hamil, Melahirkan dan Nifas

Peran Kader dalam mewujudkan Rumah tangga Ber- PHBS, antara lain :
  1. Melakukan pendataan rumah tangga yang ada di wilayahnya dengan menggunakan kartu PHBS
  2. Melakukan pendekatan kepada kepala desa/lurah dan tokoh masyarakat untuk memperoleh dukungan dalam pembinaan PHBS  di Rumah Tangga.
  3. Sosialisasi PHBS di rumah tangga ke seluruh rumah tangga yang ada di desa/kelurahan melalui dasawisma.
  4. Memberdayakan keluarga untuk melaksanakan PHBS melalui penyuluhan perorangan, penyuluhan kelompok, penyuluhan massa dan penggerakkan massa.
  5. Mengembangkan kegiatan-kegiatan yang mendukung terwujudnya rumah tangga ber-PHBS.
  6. Memantau kemajuan pencapaian rumah tangga ber PHBS di wilayahnya setiap tahun melalui pencatatan PHBS di rumah tangga.
Sumber : Tim Penggerak PKK Kab. Balangan 

Kamis, 20 Oktober 2011

Desa Siaga Aktif dalam Upaya Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) & Angka Kematian Bayi (AKB)

Posyandu aktif sebagai salah satu UKBM pendukung Desa Siaga Aktif



Pengertian
Desa Siaga Aktif merupakan pengembangan dari Desa Siaga, yaitu desa atau kelurahan yang :
         Penduduknya dapat mengakses dengan mudah pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan setiap hari melalui Poskesdes, Pustu, Puskesmas, atau sarana kesehatan lainnya yang ada di wilayah tersebut.
         Penduduknya mengembangkan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) dan melaksanakan surveilans berbasis masyarakat, kedaruratan kesehatan dan penanggulangan bencana, serta penyehatan lingkungan sehingga masyarakatnya menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Kriteria
1.      Kepedulian Pemerintahan Desa atau Kelurahan dan  pemuka masyarakat terhadap Desa dan Kelurahan Siaga Aktif yang tercermin dari keberadaan dan keaktifan Forum Desa dan Kelurahan.
  1. Keberadaan Kader Pemberdayaan Masyarakat/kader teknis Desa dan Kelurahan Siaga Aktif.
  2. Kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar yang buka atau memberikan pelayanan setiap hari .
  3. Keberadaan UKBM yang dapat melaksanakan (a) penanggulangan bencana dan kegawat daruratan kesehatan, (b) survailans berbasis masyarakat, (c) penyehatan lingkungan.
Adapun pentahapannya meliputi :


Pentahapan perkembangan Desa/Kelurahan Siaga Aktif tersebut di atas dapat digambarkan sebagai berikut :

KRITERIA
PRATAMA
MADYA
PURNAMA
MANDIRI
Forum Masyarakat
Desa/Kelurahan
Ada, tetapi
belum jalan
Berjalan, tetapi
belum rutin
setiap tri-wulan
Berjalan setiap tri-wulan,
Berjalan setiap Bulan
KPM/Kader Teknis
Sudah ada min. 2 orang
Sudah ada 3-5 orang
Sudah ada 6-8 orang
Sudah ada 9 orang atau lebih
Kemudahan Akses
Pelayanan Kesehatan
Ya
Ya
Ya
Ya
Posyandu & UKBM
Aktif
Posyandu ya,
UKBM lainnya tidak aktif
Posyandu &
2 UKBM lainnya aktif
Posyandu &
3 UKBM lainnya aktif
Posyandu &
4 UKBM lainnya aktif
Dukungan dana untuk kegiatan kesehatan di desa dan kelurahan
Sudah ada dari pemerintah desa dan kelurahan serta belum ada sumber lainnya
Sudah ada dari pemerintah desa dan kelurahan serta satu sumber lainnya baik masyarakat ataupun dunia usaha
Sudah ada dari pemerintah desa dan kelurahan serta dua sumber lainnya yaitu masyarakat dan dunia usaha
Sudah ada dari pemerintah desa dan kelurahan serta dua sumber lainnya yaitu masyarakat dan dunia usaha
Peran Masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan
Ada peran aktif masyarakat namun tidak ada peran aktif ormas
Ada peran aktif masyarakat yang didukung peran aktif satu ormas
Ada peran aktif masyarakat yang didukung peran aktif dua ormas
Ada peran aktif masyarakat yang didukung peran aktif lebih dari dua  ormas
Peraturan Kepala Desa atau peraturan Bupati/walikota
Belum ada
Ada, belum
direalisasikan
Ada, sudah
direalisasikan
Ada, sudah
direalisasikan
Pembinaan PHBS Rumah Tangga
Pembinaan PHBS Kurang dari 20% rumah tangga yang ada
Pembinaan PHBS minimal 20% rumah tangga yang ada
Pembinaan PHBS minimal 40% rumah tangga yang ada
Pembinaan PHBS minimal 70% rumah tangga yang ada

Pengorganisasian Desa / Kelurahan Siaga Aktif sebagai berikut :


Berikut adalah beberapa usaha dalam Desa Siaga Aktif
Bentuk kegiatan gotong royong antara lain :
         Gerakan kebersamaan perbaikan lingkungan.
         Pembangunan air bersih
         Jumat bersih, Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) atau Gerakan 3 M
         Pembuatan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL)
         Penggunaan jamban untuk setiap rumah, Perbaikan rumah sehat, dll
         Gerakan dukung kelompok rentan (bumil resti - ibu hamil resiko tinggi, balita resti,dll)
         Ambulan desa.
         Penggalangan donor darah.
         Pemanfaatan masyarakat pada upaya kesehatan yg ada (persalinan ditolong tenaga kesehatan di Poskesdes, datang ke Posyandu, dll)
         Penggalakan TOGA
         Pengendalian faktor resiko penyakit dan masalah kesehatan
         Pengendalian bencana dan faktor resikonya.
         Dan lain-lain sesuai spesifik daerah

kebun PKK sebagai penggalakan TOGA desa


Adapun indikator  keberhasilan kegiatan gotong royong dapat dilihat dari :
         Ada kegiatan dari, oleh, untuk masyarakat.
         Ada kesinambungan kegiatan.
         Ada peningkatan kegiatan gotong royong masyarakat.

Upaya Kesehatan Yaitu : Upaya kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yg dilaksanakan oleh masyarakat dan untuk masyarakat.

Bentuk kegiatan Upaya kesehatan :
         Penyuluhan kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat desa
         Posyandu untuk penimbangan & pemantauan kesehatan balita.
         Pemantauan kesehatan secara berkala (balita, bumil, remaja, usila, dll)
         Upaya Kesehatan Mesjid (UKM) atau tempat ibadah.
         Pemantauan Jentik, abatisasi, kaporisasi sumur.
         Deteksi dini kasus & faktor resiko (maternal maupun balita)
         Pemberian obat: Imunisasi Polio, Fe, Vit A, Oralit,
         Pemberian Makanan Tambahan pada posyandu,
         Penyuluhan dan Pemulihan.
       Dukungan penyembuhan, perawatan (seperti: Pemantau Minum Obat (PMO)  Kasus TB, dukungan psikis penderita TB).
         Dan lain-lain.

Adapun Indikator keberhasilan upaya kesehatan oleh masyarakat yaitu:
         Ada kegiatan UKBM
         Kader aktif dan mampu melaksanakan upaya kesehatan dengan baik.
         Kegiatan UKBM berjalan rutin / berkesinambungan
     Peningkatan rujukan masyarakat pada pelayanan kesehatan yang ada (hasil deteksi dini, persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan di Poskesdes).
         Peningkatan cakupan UKBM.

Pengamatan dan Pemantauan (Surveilans) oleh masyarakat
Langkah yang perlu dilakukan antara lain:
         Informasi yang dibutuhkan:
         Kejadian/kasus
         Faktor risiko
  Kegiatan: Pemberdayaan, upaya kesehatan (kesehatan ibu, Balita, penyakit tertentu), pembiayaan.
         Sumber informasi
         Sistem Pencatatan
         Mekanisme analisis, upaya pemantauan, dan rencana tindak lanjut.

PEMBIAYAAN KESEHATAN
Pengertian pembiayaan kesehatan:
    Pengumpulan dana dari, oleh, untuk masyarakat, dalam rangka mencegah dan mengatasi masalah kesehatan yang meliputi: upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Bentuk-bentuk pembiayaan kesehatan:
         Tabulin (Tabungan Ibu Bersalin)
         Arisan jamban
         Dana sehat
         Dana posyandu (PMT - Pemberian Makanan Tambahan, kegiatan untuk posyandu)
         Jimpitan, dana sosial dasa wisma
         Dana peduli kesehatan (sumbangan, iuran yasinan/jum’atan)
         Alokasi dana Pembangunan Desa (APD) dengan menyusun proposal dari masyarakat.

Yang perlu diperhatikan dalam pembiayaan kesehatan :
         Pengalokasian/pemanfaatan pembiayaan kes.
         Sumber dana
         Pengelolaan dan pembelanjaan


Indikator keberhasilan Pembiayaan kesehatan :
         Dana terhimpun, masyarakat yang berpartisipasi dalam pembiayaan kesehatan meningkat,
   Pengalokasian tepat sasaran sesuai berbagai kebutuhan kesehatan (promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif)
         Pengelolaan dan pemanfaatan tertib, mudah, lancar
         Berkesinambungan./mah

Sumber : Bid. Promkes Dinkes Kab. Balangan